ASN Diskominfo Demak Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Demak – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perubahan Anggaran Tahun 2021, Kamis (28/10).

Penandatanganan dilakukan oleh pejabat pelaksana, pejabat pengawas dan pejabat Administrasi sebagai pihak kedua berkewajiban untuk mewujudkan target kinerja hingga Desember 2021.

Kepala Diskominfo Endah Cahyarini memimpin acara tersebut serta menyaksikan langsung penandatanganan yang dilakukan oleh pejabat eselon 3, dan pelaksana.

Endah mengatakan, penandatanganan pakta integritas dilaksanakan untuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, serta wewenang dan peran sesuai dengan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya berharap semua paham yang di tanda tangani perjanjian kinerja dan pakta integritas ini. Ada target kinerja dan anggaran, yang harus anda kerjakan sebaik-baiknya untuk mencapai target itu dan harus terlaksana sampai Desember 2021. Jika terlaksana, bagi yang memenuhi target akan mendapatkan reward bagi yang tidak akan mendapatkan punishment,” kata Endah.

“Karena anda ASN makan harus bekerja, berkinerja, berdisiplin, dan berproduktif untuk menjadi contoh bagi non ASN. Jika kinerjanya menurun sangat disayangkan,” jelas Endah.

Sebelumnya dilakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Kadis Kominfo Endah Cahyarini kepada Sekdis Indrijantoro Widodo.