Pemkot Solo Apresiasi Wajib Pajak Tepat Waktu

Solo – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka beserta jajarannya menghadiri Pengundian Hadiah PBB-P2 Tahap II dan Pajak Daerah Lainnya Tahun 2021 di Pendapi Gedhe Kompleks Balai Kota, Senin (1/11).

Gibran memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Surakarta yang membayar pajak tepat waktu meskipun dalam situasi pandemi COVID-19.

Gibran menambahkan bahwa membayar pajak tepat waktu berarti ikut andil dalam pembangunan Kota Surakarta .

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak atas partisipasinya dengan membayar pajak tepat waktu. Meskipun situasi pandemi, tidak menyurutkan warga masyarakat untuk bahu membahu bangkit dari COVID-19. Membayar pajak tepat waktu merupakan bukti nyata warga masyarakat ikut serta membangun Kota Solo,” ucap Gibran.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Surakarta Yosca Herman Soedradjad dalam laporannya menyatakan bahwa Gebyar Hadiah Pajak Tahap II merupakan sebuah acara yang diselenggarakan atas rasa syukur Pemerintah Kota Surakarta dikarenakan penerimaan pajak triwulan ketiga telah mencapai hampir 85 persen.

“Pemerintah Kota Surakarta mensyukuri atas perolehan pajak pada triwulan ketiga atau sampai dengan 31 Oktober 2021 yang telah mencapai hampir 85 persen,”ucap Herman.

Herman juga berharap hingga bulan Desember 2021 penerimaan pajak akan melampaui target yang sudah ditetapkan.

Sebelum menutup laporannya, Herman menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Surakarta memberikan apresiasi kepada para pembayar pajak tepat waktu dengan memberikan hadiah.

Hadiah yang akan diundi di tiap kecamatan tersebut berupa grand prize satu unit mobil, sepeda motor, LED TV, kulkas dua pintu, dan sepeda polygon yang pengundiannya oleh Wali Kota Surakarta.

“Ucapan terima kasih Pemerintah Kota Surakarta kepada pembayar pajak daerah tepat waktu, akan memberikan reward berupa hadiah mobil, sepeda motor, TV, Kulkas, dan sepeda yang hari ini akan diundi oleh Bapak Wali Kota Surakarta,” tutup Herman.