Pemkab Demak Terima 144 Sertifikat dari BPN

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak menerima sebanyak 144 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Demak. Sertifikat diserahkan secara langsung Kepala BPN, Bambang Irjanto kepada Bupati Demak Eisti'anah, di Gedung Ghradika Bina Praja, Kamis (4/11).

Kepala BPN Kabupaten Demak Bambang Irjanto, dalam laporannya mengatakan, hari ini pihaknya telah menyerahkan 144 aset milik Pemkab Demak termasuk didalamnya sertifikat aset SMP N 5 dan TPS Bintoro, sebagai bagian dari target tahun 2021 sejumlah 515 bidang sertifikat sehingga sampai hari ini sudah diterbitkan 358 bidang sertifikat.

“Artinya masih terdapat 157 bidang sertifikat lagi, dan progress hari ini 108 bidang sudah dilakukan penggukuran dan sedang di proses pegolahan datanya, serta 49 bidang lagi akan segera dilakukan pengukuran kembali mulai 8 November 2021,” ungkapnya.

Pelaksanaan sertifikasi aset Pemkab Demak, lanjutnya, merupakan buah karya dan hasil kerja tim yang bekerja dengan sangat baik. Karena dengan melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dari semua pihak.

“Semoga kerjasama lintas sektor dari seluruh stakeholder di Kabupaten Demak dapat terus terjalin dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat menjadi semakin baik, transparan dan akuntabel,” imbuh Bambang.

Sementara itu, Bupati Eisti'anah menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah melakukan sinergitas dengan Pemkab Demak sehingga aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Demak bisa teridentifikasi dan memiliki status hukum yang jelas.

“Terima kasih karena hingga saat ini 1.094 aset milik Pemkab Demak telah bersertifikat. Semoga dapat menghindari persoalan dan sengketa di kemudian hari,”kata Eisti.

Pihaknya berharap sinergitas yang telah terjalin dapat ditingkatkan.

“Hubungan baik kedepannya melakukan sinergitas yang baik lagi.  Semoga penghargaan di dapat Kabupaten Demak,” pungkasnya.