Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memaksimalkan peran Forum Anak dengan menggandeng lembaga perlindungan anak sebagai upaya memenuhi hak anak agar bisa terealisasi lebih optimal.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Kediri Chevy Ning Suyudi mengatakan, forum ini tentunya sangat bermanfaat. Anak-anak yang ikut dalam forum mendapatkan bekal untuk peningkatan kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran dan perannya sebagai pelopor dan pelapor (2P) pemenuhan hak anak.
"Melalui forum anak ini, anak bukan hanya sekadar menjadi objek penikmat pembangunan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan dengan perannya sebagai 2P," kata Chevy Ning Suyudi di Kediri, Jumat (5/11).
Chevy juga mengatakan perlunya bergandengan tangan dengan semua pihak termasuk dengan forum anak, sebagai salah satu penguatan kapabilitas mereka.
"Ke depan kita perlu bergandengan lebih erat lagi untuk menyelesaikan isu-isu permasalahan anak dengan menguatkan peran forum anak sebagai 2P. Bersama-sama mencari jalan terbaik bagi anak atas masalah yang terjadi," ujarnya.
Pemkot Kediri bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung mengadakan diseminasi penggunaan buku saku panduan pelaporan dan pelapor bagi forum anak kota dan kelurahan. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari anggota forum anak kota dan kelurahan serta pendamping. Kegiatan ini dilakukan untuk mengimplementasikan peran dari forum anak kelurahan dengan baik dalam upaya pemenuhan hak-hak anak
Acara ini merupakan Program Strengthening Safe and Friendly Environment For Children (SAFE4C) dari UNICEF yang bekerjasama dengan Pemerintah Republik Indonesia untuk pelaksanaan Konvensi hak anak dan keterwakilan anak dalam perencanaan pembangunan.
LPA Tulungagung sebagai mitra dari UNICEF di wilayah Jawa Timur ini memiliki cakupan wilayah binaan di antaranya Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Jombang, Sidoarjo, Kota dan Kabupaten Pasuruan serta Kota Kediri.
Dalam kesempatan ini, diberikan kepada Forum Anak di 10 kelurahan. Ke depan program ini diharapkan dapat dilakukan replika ke seluruh kelurahan wilayah Kota Kediri.
Pengurus LPA Tulungagung M. Edi Subkhan mengatakan anak yang terlibat dalam forum ini memiliki aksi/ kontribusi positif dan sebagai agen perubahan dan mampu menjadi pendidik bagi sebayanya.
"Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, mereka dapat melaporkan pelanggaran hak yang terjadi terhadap teman sebayanya melalui di kelurahan atau via daring yang telah disediakan.
"Pelapor ini akan dijaga datanya oleh server yang ditampung oleh DP3AP2KB Kota Kediri kemudian diverifikasi kebenarannya oleh tim. Lalu tim akan bekerjasama dengan perangkat desa/kelurahan," kata M. Edi Subkhan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Barenlitbang Kota Kediri, Ketua LPA Tulungagung beserta tim perwakilan pelaksana Program UNICEF SAFE4C, Kepala DP3AP2KB, Ketua LPA Kota Kediri serta Pendamping Forum Anak Kelurahan Penerima Program UNICEF SAFE4C Kota Kediri.