Diskominfo Demak Ikuti Desk Evaluasi ZI Menuju WBK

Demak – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahyarini didampingi Kabag Organisasi Tri Edi, serta pejabat struktural mengikuti Desk Evaluasi Zona Integritas (ZI) Menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut diikuti secara daring melalui dari ruang kepala Diskominfo Demak, Rabu (10/11).

Endah menjelaskan bahwa dalam reformasi birokrasi ASN atau perangkat daerah sebagai lembaga harus mempunyai tugas melakukan pelayanan publik yang harus berfungsi dengan baik. Kareana sesuai amanat reformasi birokrasi yakni harus menjalankan pemerintahan yang bersih dari KKN, gratifikasi maupun sejenisnya.

“ZI merupakan langkah awal sebelum mendapatkan status ke WBK maupun WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani), nantinya pelayanan kepada masyarakat sebagai tugas dari para ASN dapat dijalankan dengan baik,” kata Endah.

Kenapa melalui ZI dulu, Endah menegaskan, hal ini arena ASN harus memiliki integritas serta profesionalisme sehingga pekerjaan yang dilakukan ASN dapat memberikan hak publik atas apa yang berhak masyarakat dapatkan dari layanan yang diajukan oleh masing-masing OPD.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, untuk desk evaluasi kali ini Diskominfo mengambil contoh layanan keterbukaan informasi publik PPID.

“Jadi diharapakan dengan adanya lompatan prestasi dari segi layanan, dengan berangkat dari contoh PPID, semua layanan yang ada di Diskominfo seperti layanan data, layanan aplikasi, layanan menara telekomunikasi dan layanan lainnya dapat meniru seperti PPID,” pungkasnya.