Bupati Grobogan Lantik 129 Pejabat Struktural dan Fungsional

Grobogan - Bupati Grobogan Sri Sumarni melantik dan mengambil sumpah jabatan pengawas, pengukuhan pemberian tugas tambahan kepala UPTD Puskesmas dan pengukuhan penunjukan Koorwilcam bidang Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, di gedung Riptaloka, Rabu (17/11).

Pelantikan pejabat pengawas, pengukuhan pemberian tugas tambahan kepala UPTD Puskesmas dan pengukuhan penunjukan Koorwilcam bidang pendidikan berjumlah sebanyak 129 orang. Hal ini dilakukan demi kelancaran dan kemajuan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan bahwa Pelantikan dan pengangkatan sumpah/janji harus dilakukan terhadap PNS yang diangkat menjadi pejabat struktural dan fungsional. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa 6 bulan setelah pelantikan Kepala Daerah, baru diizinkan untuk melakukan penataan organisasi dan pelantikan dalam jabatan struktural, maka sekarang ini pihaknya melaksanakan penataan, pengangkatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah tak lupa mengucapkan selamat dan penghargaan atas pengangkatan Saudara dalam jabatan baru. Pandanglah tugas tersebut sebagai amanah yang harus dilaksanakan secara jujur, disiplin dan penuh tanggung jawab di Era ini kita dituntut untuk meningkatkan pelayanan prima, jangan malah memanfaatkan untuk menarik pungli,” ujarnya.

Usai dilantik, sebanyak 129 pejabat itu diminta untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. terbaik.

"Tidak membedakan satu dengan yang lain, tidak ada pungutan di luar aturan yang berlaku dan melayani masyarakat dengan hati, agar mereka puas dengan apa yang kita berikan,’’ harap bupati.