Pascakebakaran, Pelayanan Dukcapil Palembang Dialihkan ke UPTD

Palembang - Kebakaran yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang, membuat pelayanan di kantor Dukcapil terhenti sementara. Namun, warga Palembang masih bisa ke kantor UPTD jika ingin membuat administrasi kependudukan.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, saat meninjau lokasi kebakaran, mengatakan sampai saat ini, listrik di kantor Dukcapil masih dimatikan untuk keamanan.

"Pelayanan juga belum bisa dilakukan disini, karena masih berantakan. Tapi, bisa ke kantor UPTD kita. Kita upayakan secepatnya kantor ini dibenahi, sehingga bisa melakukan pelayanan lagi,” kata Fitri.

Fitri menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Palembang untuk membantu membersihkan sisa-sisa kebakaran.

“Kita bersihkan dulu, nanti kalau sudah dirasa aman baru pelayanan bisa berjalan lagi,” ujar dia.

Untuk penyebab kebakaran, lanjut Fitri, sampai saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait penyebab kebakaran,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang Dewi Isnaini mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau data semua tersimpan karena kita ada pusat data di Kemendagri. Tadi sudah ada yang kesini melihat kondisi kantor,” katanya.

Dewi menambahkan, jutaan hard copy data akta kelahiran yang berada di samping ruang server yang terbakar, bisa diselamatkan.

“Alhamdullillah ruang data kelahiran tidak kena, sehingga jutaan arsip data akta kelahiran dari tahun 1945 bisa selamat,” ujarnya.