Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19, Cuti ASN di Batang Ditiadakan

Batang - Bupati Batang Wihaji meniadakan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantisipasi timbulnya gelombang ketiga COVID-19, menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

“Larangan cuti itu untuk mencegah kerumunan baru, apalagi ASN adalah contoh bagi masyarakat,” katanya, saat ditemui di Aula Kantor Bupati Batang, Jumat (26/11).

Orang nomor satu di Kabupaten Batang itu memastikan, selama Natal dan Tahun Baru pemerintah meniadakan cuti libur mulai 24 November 2021 hingga 2 Januari 2022.

“ASN akan diberi sanksi selama bertentangan aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah daerah. Tetapi selama tidak bertentangan, dipersilakan,” tegasnya.

"Larangan cuti libur Nataru ini sudah sesuai arahan dari pemerintah pusat. Jadi sebagai ASN wajib menaatinya," pungkas Wihaji.