DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun RAPBK 2022

Meulaboh - Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyatakan sikap menerima terhadap rancangan qanun tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2022, sedangkan satu fraksi yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikap menerima dengan syarat.

Fraksi PAN meminta pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Aceh Barat harus segera di gelar di tahun 2022 mendatang serta harus ada pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh Barat.

Hal tersebut disampaikan dalam penutupan rapat paripurna ke VIII masa sidang III DPRK Aceh Barat tahun 2021 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan penetapan rancangan qanun R-APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022 yang dihadiri oleh Sekretaris daerah (Sekda) Marhaban mewakili bupati Aceh Barat di ruang sidang utama DPRK setempat pada Sabtu (27/11).

Dalam sambutannnya, Marhaban menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK Aceh Barat yang telah bekerja keras bersama Pemerintah daerah dalam membahas dan menyelesaikan rancangan qanun RAPBK Aceh Barat 2022.

"Ini adalah bentuk sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif sebagai pemegang amanah rakyat," kata Marhaban.

Setelah melalui proses pembahasan secara intensif, maka disepakati rancangan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022 yaitu, di sektor pendapatan daerah sebesar Rp1.242.858.071.754, belanja daerah sebesar Rp1.295.127.271.310, serta penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp52.269.199.556.

Anggaran tersebut, kata dia, sangat penting bagi kebutuhan pembiayaan program pembangunan daerah. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh SKPK di lingkup Pemkab Aceh Barat, agar dapat menggunakan anggaran tersebut secara efektif dan efisien sehingga output-nya bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Sebagai pengguna anggaran, SKPK harus transparan, bertanggung jawab, serta mematuhi ketentuan yang berlaku demi terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan kredibel," tegas Marhaban.

Ia menyebutkan tahun 2022 merupakan tahun ke lima bagi Pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Ramli MS. Oleh sebab itu, selaku pemerintah daerah, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRK Aceh Barat selaku mitra pemerintah yang secara kolaboratif telah menyukseskan berbagai program pembangunan untuk mensejahterakan rakyat.

Di samping itu, Marhaban juga mengatakan bahwa semua pendapat dan saran yang disampaikan oleh DPRK Aceh Barat akan segera di telaah dan di tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Semoga sinergitas ini bisa terus terjaga dengan baik demi terlaksananya semua program pembangunan untuk rakyat Aceh Barat," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Kamaruddin, menyampaikan materi dan substansi rancangan qanun tentang RAPBK Aceh barat tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan hasil pembahasan yang dilaksanakan oleh badan anggaran dewan bersama TAPK dan SKPK, serta telah disesuaikan dengan format sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang - undangan.

Dengan adanya persetujuan dewan, kata dia, berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh barat dan DPRK Aceh barat terhadap rancangan qanun tentang RAPBK Aceh barat tahun anggaran 2022 tersebut telah ditandatangani.

Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah daerah agar dapat menindaklanjuti secara serius semua saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh semua fraksi DPRK Aceh Barat melalui forum ini.