Banggar DPRD Jayapura Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2022

Sentani - DPRD Kabupaten Jayapura kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil evaluasi dan analisis Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kamis (2/12).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo ini dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin dan 15 anggota DPRD Kabupaten Jayapura. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.

Dalam laporan hasil kegiatan Badan Anggaran, maka Banggar mengambil kesimpulan bahwa proses penyusunan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 hendaknya difokuskan pada upaya untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi kebutuhan daerah ini sebagaimana yang telah direncanakan dalam RKPD Tahun 2022 berupa program prioritas, sebagai pengejawantahan dari RPJMD 2017-2022 yang akan berakhir di tahun 2022. Kemudian, secara umum sistematika penyusunan dan penulisan Rancangan APBD Kabupaten Jayapura tahun 2022 telah memenuhi ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku.

Sedangkan terhadap hal-hal yang perlu diadakan penyempurnaan maupun perbaikan, sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera dilakukan penyesuaian.

Selain membuat kesimpulan, Banggar pembahasan Raperda APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2022 juga memberikan beberapa saran kepada Pemerintah Daerah.

Dalam rangka mengoptimalkan capaian realisasi PAD Kabupaten Jayapura di tahun 2022, maka Banggar DPRD kembali merekomendasikan agar penerapan Perda tentang Penerapan Sistem Online terhadap Pajak Daerah yang telah dilaksanakan eksekutif beberapa tahun ini perlu diperluas dengan memasang software nya pada seluruh hotel dan penginapan serta restoran dan rumah makan.

Kemudian, memerintahkan bank pelaksana yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura sebagai penerima setoran pajak daerah untuk menyiapkan perangkat lunak atau software sistem online pembayaran pajak daerah, ehingga tidak lgi dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

"Dan, memperluas cakupan wajib pajak air tanah yang berkontribusi dalam meningkatkan PAD dengan memasang meteran pengukur penggunaan air tanah pada pusat-pusat usaha atau bisnis yang menggunakan air tanah dalam mengelola usahanya, seperti hotel, restoran dan rumah makan, tempat pencucian kendaraan, perkantoran swasta, perbankan dan sebagainya, serta lebih memperketat pengawasannya dengan melakukan sweeping secara rutin dan berkesinambungan dengan melibatkan Satpol PP," ujar Eymus Weya sebagai pelapor.

Tentu sangat diharapkan agar rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan ini dapat menjadi masukan konstruktif dalam upaya mewujudkan perbaikan dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah ini yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022, guna mengoptimalkan pelaksanaan progam-program dan kegiatan maupun sub kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah dalam tahun 2022, utamanya program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2022 sebagai penjabaran RPJMD 2017-2022.

"Sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ini dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah serta pelayanan publik kepada masyarakat dan pada akhirnya Visi dan Misi pembangunan daerah ini yang telah dicanangkan dalam RPJMD 2017-2022, dapat diwujudkan di tahun 2022 sebagai akhir masa periode ini," imbuh Legislator PAN Kabupaten Jayapura sebagai pelapor dalam laporan Banggar DPRD.

Semua catatan, saran, harapan dan rekomendasi komisi-komisi maupun fraksi-fraksi nantinya agar menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program kegiatan pada APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2022.

Usai laporan Banggar DPRD, paripurna yang diskors selama 10 menit itu kembali dilanjutkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo dengan agenda Jawaban Bupati Jayapura terhadap Laporan Banggar DPRD atas hasil evaluasi dan analisis Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022.