PPKM Level 3 Diterapkan saat Libur Nataru

Demak – Menjelang libur Natal dan Tahun baru 2022, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengeluarkan kebijakan, pemerintah akan menerapkan  PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah Nurul Furqon mendukung kebijakan dari pemerintah pusat.

"Untuk daerah dapil Jepara, Kudus, Demak kami sudah melaporkan bahwa menjelang nataru ini akan diberlakukan PPKM Level 3. Walaupun di Demak ini levelnya telah level 1, tapi untuk menjaga semuanya biar tidak ada gejolak dan timbul COVID-19 lagi, maka akan diberlakukan level 3 di seluruh wilayah Indonesia," kata Nurul Furqon, saat wawancara di studio RSKW 104.8 FM. Jumat, (3/12/21).

“Pengetatan mobilitas masyarakat, kemudian kegiatan seperti pesta kembang api, pawai dan yang menyebabkan kerumunan ini supaya ditiadakan," sambungnya.

Ia juga mengatakan bahwa dari pemerintah nantinya akan menyiapkan rumah sakit darurat dan isolasi sebagai upaya antisipasi lonjakan.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Andang Wahyu Triyanto mengakui bahwa di Demak termasuk kabupaten yang paling bagus dalam vaksinasi dibandingkan wilayah dapil lainnya (Kudus dan Jepara).

“Vaksinasi di Demak ini lebih bagus. Kalau di Jepara, tingkat vaksinasinya masih rendah. Rata-rata di Jawa Tengah ini kan vaksinasinya di bawah 50%. Kemudian untuk  kepatuhan masyarakat di Jawa Tengah ini masih rendah di bawah 20%. Nampaknya masker sudah ditinggalkan, Jawa Tengah ini termasuk mobilitas tinggi tapi kepatuhannya agak rendah," jelas Andang.

Narasumbar lainnya, Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah Sri Hartini yang turut menjadi narasumber di acara bincang siang RSKW 104.8 FM juga sependapat dengan pernyataan rekan-rekannya.

Sebagai informasi, PPKM Level 3 menjelang Nataru akan berlaku mulai dari 24 Desember - 2 Januari 2022.