Rutan Kelas II B Batang Berubah Status Jadi Lapas

Batang - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rowobelang, Kabupaten Batang. Statusnya berubah menjadi Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB. Selain diusulkan sejak lama, Perubahan status ini karena sudah memiliki bengkel kerja untuk membina warga binaan.

Kepala Lapas IIB Rowobelang Batang Rindra Wardhana mengatakan, berubahnya status menjadi Lapas sedikit banyak akan berubah menjadi tempat pembinaan kemandirian warga binaan.

“Selama ini kegiatan di Rutan sangat kondusif. Ini menjadi salah satu penunjang perubahan status menjadi Lapas,” kata Kepala Lapas Rindra Wardhana, saat ditemui di Kantornya, Senin (6/12).

Ia pun mencontohkan kegiatan yang sudah berjalan seperti bengkel kerja, kegiatan kerohanian dengan blok khusus santri.

“Saya berharap dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Batang untuk bersama membantu saudara kita yang lagi menjalani sisa pidana. Agar mereka keluar dari Lapas sudah menjadi manusia seutuhnya,” jelasnya.

Rindra juga menyebutkan prestasi 2021 dengan torehan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Selain itu juga Rutan kelas IIB Batang bisa memberikan pelayanan yang berbasis pada Hak Asasi Manusia (HAM).

Perubahan untuk menunjang Lapas Batang, lanjut dia, lebih fokus pada pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Kami masih menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang serta lainnya untuk bisa membantu kami di Lapas,” terangnya.

Perubahan status juga akan menambah beberapa jabatan. Oleh karena itu, pihaknya sudah mengusulkan. Namun itu semua kewenangan Pimpinan Wilayah maupun Pemerintah pusat.

“Saat ini warga binaan Lapas totalnya ada 300 orang. Tentunya akan ada penambahan juga dari sekitar Pekalongan maupun tempat lain. Kondisi yang sudah Zero Narkoba dan Zero gawai lebih kita perketat lagi. Ini menjadi PR besar bagi kami,” pungkasnya.