Pemkab Muara Enim Terima Alokasi APBN 2022 Rp2,07 Triliun

Palembang - Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar menerima Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Griya Agung, Kota Palembang, Selasa (7/12).

Berdasarkan hal tersebut, belanja daerah yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Muara Enim pada TKDD tahun 2022 mendatang yaitu sebesar Rp2,07 triliun atau mengalami kenaikan 15% dibandingkan pada penerimaan 2021 lalu, yaitu sebesar Rp1,8 triliun.

Dilansir melalui HumasPimpinan_muaraenim, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christyana bahwa secara keseluruhan Sumsel menyerap APBN 2022 sebesar Rp40,1 triliun yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (KL) dan belanja non-KL sebesar Rp13,3 triliun dan TKDD sebesar Rp29,9 triliun.

Dari dana tersebut, Rp2,07 triliun disalurkan untuk TKDD Kabupaten Muara Enim sehingga menjadi penyerap APBN 2022 terbesar kedua dari 17 kabupaten/kota lainnya di Sumsel setelah Musi Banyuasin.

Adapun rincian alokasi TKDD tersebut, yaitu terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp847,5 miliar, Dana Alokasi Umum Rp606,7 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp133,3 miliar, DAK Non-Fisik Rp247,8 miliar, Dana Insentif Daerah Rp18,3 miliar dan Dana Desa Rp226 miliar.

Sementara itu, Nasrun Umar yang didampingi Kepala Bappeda Mat Kasrun dan Kepala BPKAD Kabupaten Muara Enim Juli Jumantan, menyampaikan bahwa alokasi dana APBN untuk Kabupaten Muara Enim pada 2022 mengalami kenaikkan dibandingkan tahun 2021.

"Kenaikan tersebut secara signifikan disumbang dari DBH 10,7%, DAK Fisik 41,8%, DAK Non-Fisik 57,8% dan Dana Insentif Daerah 150,7%," jelasnya.

Pj Bupati menjelaskan bahwa alokasi APBN ini menjadi stimulan dalam struktur APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2022. Dirinya berharap anggaran tersebut dapat terserap maksimal dan tepat sasaran demi akselerasi pembangunan di Kabupaten Muara Enim.