Sekda Muara Enim: Siapkan Embung Minimal 50 Titik Berjarak 50 Meter

MUARA ENIM - Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Hasadunin memimpin rapat persiapan menghadapi musim kemarau dan penetapan status siagga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (28/5).

Rapat dihadiri oleh Kasdim 0404 Muara Enim, Wakapolres Muara Enim, staf ahli, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Muara Enim, serta Kabag OPS Polres Muara Enim.

"Di samping peralatan lengkap dan siap pakai, yang terpenting harus membuat embung (cekungan penampungan air) minimal 50 titik dengan jarak 50 meter di antara embung di daerah rawan terjadi Karhutla yakni Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan dan Muara Belida," tutur Sekda.

Lanjutnya, terhitung pada 2 Juni sampai dengan 31 Oktober ini sesuai kesepakatan bersama ditetapkan sebagai tanggal penetapan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla. Kemudian, dibentuk posko komando/gugus tugas penanganan karhutla mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa.

"Semoga dengan lebih awal kita siapkan segala sesuatunya terkait penanganan karhutla ini, maka akan lebih awal juga kita menyelesaikan permasalahan karhutla ini," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakapolres Muara Enim. Ia menyetujui jika penetapan status siaga dimulai pada 2 Juni, mengingat hal tersebut akan menjadi dasar percepatan persiapan operasi terkait penanganan karhutla.

"Dari pengalaman sebelumnya yang tak kalah penting, yakni posko yang lengkap dengan monitoring, baik mengenai arah angin, titik api dan hal terkait lainnya. Kemudian, tempat rapat khusus Karhutla guna untuk mempermudah koordinasi. Sebaiknya di sekitaran lokasi daerah rawan karhutla,” tutur Wakapolres.

Sementara, Kasdim 0404 Muara Enim menyarankan, setiap desa yang daerahnya rawan terjadi karhutla agar dibentuk tim penanganan karhutla sehingga tim bisa langsung bergerak tanpa menunggu tim dari kabupaten.