Serahkan DIPA dan TKDD 2022, Gubernur Jatim Berpeesan Tingkatkan Pembangunan

Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada 38 kabupaten/kota se - Jawa Timur, Kamis (9/12).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya itu, Wali Kota Madiun Maidi turut hadir untuk menerima DIPA dan TKDD 2022 dari Gubernur Khofifah.

DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2022 merupakan anggaran khusus yang digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

"Pak Presiden menyampaikan pesan kepada Gubernur dan seluruh kepala daerah terkait penggunaan DIPA dan TKDD, agar pemerintah daerah benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2022 dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraaan masyarakat," tutur Gubernur Khofifah dalam sambutannya.

Tak hanya itu, Presiden juga mendorong adanya percepatan belanja di daerah. Sehingga, upaya peningkatan ekonomi masyarakat bisa cepat terealisasi. "Dana tidak boleh menumpuk di perbankan dalam waktu lama," tegasnya.

Sesuai pesan Presiden, Gubernur Khofifah mengharapkan dana desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim, program BLT Desa dan program prioritas yang lainnya agar tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Selain hal tersebut, Bapak Presiden menyampaikan bahwa kita ini masih harus berjuang bersama untuk menangani Covid-19 serta pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga Good Governance transparansi dan akuntabilitas," tambahnya.

Lebih lanjut, gubernur mengatakan, alokasi DIPA dan TKDD tahun 2022 merupakan stimulus dari pusat yang merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan agar tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas secara kolaboratif untuk memulihkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan tambahan stimulus tersebut, maka upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penanganan kemiskinan, penanganan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 2022 akan lebih optimal.

Gubernur Khofifah menjelaskan, alokasi TKDD Provinsi Jatim Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dibandingkan Tahun 2021. Kendati demikian, rencana pembangunan yang telah ditargetkan diharapkan tetap bisa tercapai maksimal dan mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jatim.