Disdikbud Demak: Program BASIMDA Harus Tepat Sasaran

Demak – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan BASIMDA (Bantuan Siswa Miskin Daerah), di Aula SMP Negeri 3 Demak, Senin (13/12).

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak Hadi Waluyo melalui Kabid Pembinaan SD dan SMP Ridwan menyampaikan, program bansos bidang pendidikan yang disebut Bantuan Siswa Miskin Daerah (BASIMDA) harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan harus tepat sasaran.

Selain itu, lanjutnya, dalam persiapan pelaksanaan BASIMDA 2022 harus sesuai dengan regulasi yang ada.

“Jangan sampai dalam pelaksanaannya menimbulkan masalah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan SMP Tri Pitoyo mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibah dalam program BASIMDA.

“Terima kasih kepada pihak Bank Penyalur yaitu BPD Jateng dan kepada teman-teman operator BASIMDA di masing-masing sekolah penerima atas bantuan dan kerjasamanya sehingga pelaksanaan mulai dari proposal awal, proposal pencairan sampai pada persiapan laporan SPJ dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Tri Pitoyo.

Dirinya menjelaskan terkait tiga prinsip pengelolaan BASIMDA yakni, tertib regulasi, tertib administrasi atau laporan, dan tertib sasara.

Lebih lanjut dirinya berharap dengan program dan kegiatan BASIMDA dapat membantu masyarakat tidak mampu untuk tetap bersekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam akses pendidikan di Kabupaten Demak.