Demak - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam penerapan tanda tangan elektronik sebagai upaya mendorong terwujudnya Kota Pintar (Smart City).
Asisten Pemerintah Kabupaten Demak Wahyudi mengatakan konsep kerjasama yang dilakukan ini sangat berarti terkait penerapan tanda tangan elektronik.
"Penerapan tersebut dapat meningkatkan kinerja sehingga efektif dan efisien,” katanya, Rabu (3/6).
Sementara itu, perwakilan BSSN Ferry mengungkapkan pihaknya sangat mendukung sekali apa yang telah dilakukan Pemkab Demak khususnya Dinkominfo dalam memfasilitasi OPD untuk mendapatkan tanda tangan elektronik.
"PKS ini hanya sekali saja dan bisa dimanfaatkan untuk mengajukan beberapa aplikasi yang akan di TTE-kan” ujarnya.
Selanjutnya dengan aplikasi yang dimiliki Dinpmtsp Si INVEST sebagai pilot project penerapan TTE, kemudian akan diikuti aplikasi lainnya.
Dari koordinasi virtual tersebut direncanakan untuk pelaksanaan Penandatanganan Kerja Sama diupayakan dalam pekan ini.