Pemkot Tomohon Serahkan LHP Pengembangan Pariwisata ke BPK

Manado - Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengembangan Pariwisata Semester II Tahun 2021 ke Badan Pemeriksaan Keuangan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Rabu (22/12).

Wagub Sulut Steven Kandouw, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas acara Penyerahan LHP ini.

"Tentunya LHP yang diserahkan akan memberikan implikasi terhadap manajemen kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah di Sulawesi Utara, terlebih khusus bagi kinerja pemerintah provinsi mengenai kinerja pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerja sama dunia usaha dan dunia industri, kinerja atas upya pengelolaan vaksinasi COVID-19, dan kinerja atas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara senantiasa optimal dalam pelaksanaan tugas, peran dan fungsinya, termasuk dalam proses pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Utara.

"Untuk itulah, kami ucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap jajaran BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, atas dedikasi dan perhatian yang telah diberikan selama ini, konsistensi dalam memberikan asistensi bagi manajemen pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik, lebih bermakna dan lebih berwawasan hukum; Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Utara," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring dan Inspektur Daerah Kota Tomohon Jeane Bolang. Hadir juga para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah dan inspektur se-Sulawesi Utara.