Pastikan Kenyamanan Nataru, Pendatang di Batang Akan Didata

Batang - Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mewajibkan seluruh warga yang datang dari luar daerah maupun yang keluar dari Kabupaten Batang, wajib dilakukan pendataan baik oleh jajaran Polsek dan kecamatan. Hal ini untuk memastikan kenyamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru),

Hal itu merupakan realisasi dari Operasi Lilin Candi 2021 yang dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

AKBP Irwan mengatakan, perlu adanya kolaborasi yang optimal dari seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pendataan warga. Harus dilakukan kolaborasi dari mulai tingkat RT/RW, Kepala desa, Camat, Kapolsek hingga Danramil untuk mendata para pendatang yang masuk ke Kabupaten Batang.

“Jadi yang masuk didata, dan saya minta rekan-rekan di kepolisian nanti akan mencatat. Kemudian akan saya laporkan melalui data kepada Gubernur Jawa Tengah,” katanya, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021, di halaman Mapolres Batang, Kabupaten Batang, Kamis (23/12).

Ia mengimbau, mengoptimalkan keberadaan aparat desa setempat dalam melakukan pengawasan, yang merupakan implementasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Beberapa waktu lalu, Ketua Satgas COVID-19 Bupati Batang Wihaji sudah menggelar Rakor Lintas Sektor. Maka hasil dari Rakor itu bisa rekan-rekan implementasikan di lapangan,” terangnya.

Ia mengharapkan, selama 10 hari kedepan, dapat melaksanakan tugas secara bersinergi, sebagai tanggung jawab, sesuai kewenangan masing-masing.

“Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan, tidak ada kejadian peningkatan kasus COVID-19, serta aman dan kondusif sampai awal tahun 2022,” tandasnya.