Bupati Batang Pastikan Tidak Ada Keramaian Saat Nataru

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mengeluarkan Intruksi Bupati Batang Nomor 023 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sesuai kebijakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian.

“Saya akan melaksanakan sesuai Intruksi yang ada di Kabupaten Batang dan langsung mengeluarkan Inbup Nomor 023 Tahun 2021,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Ruang Command Center Diskominfo, Kabupaten Batang, Kamis (23/12/2021).

Wihaji mengatakan, langkah ini antisipasi dari Pemkab Batang agar tidak ada kegiatan yang mengundang keramaian dengan menutup semua alun-Alun pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2021 yaitu Alun-Alun Batang, Alun-Alun Limpung, dan Alun-Alun Bawang.

“Satuan satgas COVID-19 untuk meningkatkan kesiagaan agar mencegah aktivitas berkumpul di tempat keramaian selama periode libur Nataru. Adapun objek wisata kita tidak menutup, tapi membatasi pengunjung dengan protokol kesehatan ketat seperti level 3,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini juga kita masih berupaya percepatan vaksinasi agar akhir Desember 2021 bisa mencapai 70 persen dari target sasaran 622 ribu orang.

Dari data Dinas kesehatan Batang pada Rabu, 22 Desember 2021, tercatat capaian vaksninasi dosis pertama sebesar 65% dan vaksinasi lansia baru tercapai 53,95%.

“Kita juga sudah bisa memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai 11 tahun agar target vaksinasi dapat terpenuhi,” tandasnya.