Penghujung 2021, Bupati Batang Lantik 126 Pejabat Fungsional

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melaksanakan upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural menjadi jabatan fungsional. Ada 126 pejabat struktural eselon IV yang dilantik Bupati Batang Wihaji di Pendapa Kabupaten Batang, Kamis (30/12/2021).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Kemudian, lanjut dia, Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, dan Surat Mendagri No 800/8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Hari ini ada 126 yang dilantik, untuk yang lain masih menunggu persetujuan dari Kemenpan RB. Hampir seluruh Indonesia melakukan hal yang sama. Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, kita berharap nantinya kinerja para ASN akan lebih baik lagi,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang Supardi menyampaikan, ini adalah melaksanakan perintah sesuai regulasi yang harus dilaksanakan dengan batasan waktu tanggal 31 Desember 2021. Jadi nanti ini adalah hasil pengajuan dari Pemerintah Batang untuk pejabat administrator yang diusulkan menjadi pejabat fungsional.

“Masih ada lagi revisi yang kedua usulan selanjutnya belum turun, sehingga nanti jika Permenpan RB Nomor 25 sudah turun akan diadakan pelantikan lagi,” terangnya.

Ia juga menegaskan, sistem kerja harus berubah lebih cepat dan profesional. Selanjutnya bagi pejabat eselon IV yang disetarakan ke fungsional akan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator pejabat maupun subkoordinator di lingkungan kerja, dan akan mendapatkan TPP yang setara dengan jabatan struktural. Sehingga diharapkan tidak berdampak pada pejabat pejabat tersebut.