Bupati Demak Lantik Kades PAW Dua Desa

Demak – Bupati Demak Eisti’anah mengambil sumpah atau janji jabatan dan pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tamansari, Kecamatan Mranggen dan Desa Poncoharjo, Kecamatan Bonang masa jabatan 2021-2022 di Gedung Gradhika Bina Praja, Senin (3/1).

Bupati, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada kades Tamansari Kecamatan Mranggen dan kades Poncoharjo Kecamatan Bonang.

“Selamat bekerja, semoga amanah besar yang disematkan di pundak saudara, bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, bermanfaat untuk kemajuan desa, dan membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.” tuturnya.

Masa kepemimpinan Kepala Desa Tamansari Kecamatan Mranggen dan Kepala Desa Poncoharjo Kecamatan Bonang tidak lebih dari 3 tahun, tepatnya adalah bagi Kades Tamansari hingga tahun 2023 dan bagi Kades Poncoharjo adalah hingga tahun 2022.

“Semoga di waktu yang terasa singkat ini panjenengan semua dapat terus diberi kekuatan dan kesehatan di dalam menjalankan amanah besar yang telah ter-semat di pundak panjenengan,” imbuhnya.

Bupati juga menitipkan pesan kepada kedua kades yang dilantik itu untuk jangan menyia-nyiakan waktu untuk memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat.

“Saya berpesan kepada kepala desa terpilih agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualiasasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia," ujarnya.

Lanjut Eisti, untuk unsur Forkopimcam di masing-masing wilayah agar terus membangun koordinasi dan komunikasi intensif.

:Jangan sampai merasa berjalan sendiri-sendiri. Semua akan kuat ketika dilakukan secara gotong-royong,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Ali Makshun, serta Forkopimcam Mranggen dan Forkopimcam Bonang.