Pemkab Muara Enim Tengahi Masalah Sertifikat Lahan

Muara Enim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim diwakili Asisten II Riswandar, yang didampingi Asisten III Maryana bersama jajarannya menengahi persoalan rencana penerbitan sertifikat tanah dari program gerakan pembayaran melalui pemberdayaan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (5/1).

Riswandar menyampaikan saran agar semua pihak dalam hal ini BPN Muara Enim, BSB Muara Enim, BRI Muara Enim, BRI Prabumulih dan Notaris Affuroh untuk bersama mencari data akurat siapa saja yang sudah diterbitkan sertifikat atau belum.

"Misalnya akad antara dengan Bank dan Notaris berapa datanya, begitu juga dengan pembayaran Bank ke BPN seperti apa bentuknya," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim siap memfasilitasi agar permasalahan ini cepat selesai. Namun demikian, data yang akurat sangat dibutuhkan.

"Pemkab Muara Enim sangat berharap persoalan ini cepat selesai dan mudah - mudahan tidak ada yang terkait hingga ada masalah kedepannya terhadap program ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Muara Enim Yuliantini bersyukut karena masalah ini sudah difasilitasi oleh Pemkab Muara Enim.

Ia menuturkan, sejak dirinya pertama kali menjabat sebagai kepala ATR/BPN Muara Enim pada 2017 sudah mendengar permasalahan ini.

"Maka dari itu, mohon bantuan datanya," pintanya.

Mnyikapi persoalan ini, Yuliantini berharap bisa masyarakat bersangkutan bisa dimasukkan dalam program sertifikat gratis dari Presiden Joko Widodo.