Wali Kota Apresiasi Kehadiran SPKLU Pertama di Ambon

Ambon – Kota Ambon menjadi salah satu kota pelaksana persemian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) secara serentak oleh PT PLN (Persero) Regional Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Dan Nusa Tenggara (Sulmapana)

Peresmian yang dilakukan untuk melayani kebutuhan pengisan ulang (charging) baterai pemilik mobil listrik di kota Ambon digelar pada Senin (17/1), di Unit Layanan Pelanggan Area PLN Ambon, serta turut dihadadiri oleh Wali kota Ambon Richard Louhenapessy, bersama para pimpinan OPD terkait di lingkup pemkot setempat.

 

Wali Kota, dalam sambutannya memberi apresiasi atas peresmian SPKLU pertama di Provinsi Maluku dan Maluku Utara dimana kota Ambon menjadi contoh bagi kota/kabupaten lainnya.

“Kenapa saya berikan apresiasi? karena ini salah satu charging station yang pertama untuk Maluku - Maluku Utara dan Ambon jadi contoh untuk itu,” ungkapnya.

Menurutnya,  langkah yang dilakukan oleh PLN adalah untuk mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019.

“Pemerintah secara global telah melihat perlu ada upaya bersama untuk menangani masalah lingkungan dengan memperkenalkan kendaraan bermotor tenaga listrik untuk masyarakat,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, salah satu masalah global yang dihadapi negara – negara di dunia adalah perubahan iklim yang mengakibatkan terjadinya kenaikan permukaan air laut, kemarau berkepanjanan, dan bencana banjir. Ketiga hal ini, terkait erat dengan masalah lingkungan yang turut diperparah oleh emisi gas buang dari kendaraan bermotor

“Adanya mobil listrik ini, salah satunya untuk mengurangi emisi gas buang dan menjaga langit tetap biru, dimana Ambon dalam empat tahun berturut – turut dianugerahi penghargaan kota sedang dengan langit terbiru di Indonesia. Ini harus kita dorong, karena implikasi terhadap kesehatan dan lingkungan,” beber Wali Kota.

Dijelaskan Wali Kota, langkah konkrit akan dilakukan Pemkot Ambon agar pengadaan kendaraan operasional pimpinan daerah dan OPD menggunakan mobil listrik jenis MPV.

“Hanya sayangnya, mobil listrik jenis MPV belum ada di kota Ambon, kalau ada kita buat edaran untuk semua pimpinan pakai mobil listrik. Dan itu bisa menjadi contoh buat yang lainnya, karena 2030 itu impor BBM akan dihentikan dan secara perlahan – akan akan dikonversi ke mobil listrik,” tandas Wali Kota.

Sementara itu, General Manager (GM) PT PLN (Persero) Wilayah Maluku – Maluku Utara, Adams Yogasara, menjelaskan, sesuai Perpres 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis batrei untuk transportasi jalan serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 telah menugaskan PLN sebagai penyelengagra suply listrik bagi kendaraan.

“Dalam implementasinya, PLN hadirkan SPKLU sebagai bentuk nyata untuk dorong ekosistem kendaraan listrik dan energi yang efesien serta ramah lingkungan di kota Ambon,” ujarnya.

GM menandaskan, SPKLU untuk mobil listrik jenis yang diluncurkan merupakan jenis fast charcing dengan kapasitas 50 kw, dimana untuk pengisian baterai dari nol hingga 100 persen hanya membutuhkan waktu 45 menit.

Untuk diketahui, selain kota Ambon peresmian SPKLU secara serentak juga dilaksanakan PT. PLN (Persero) Regional Sulmapana, di Kota Manado, Kendari, Labuan Bajo, Mataram dan Jayapura.