Revitalisasi Pasar Mardika Kota Ambon Resmi Dimulai

Ambon - Revitalisasi Pasar Mardika menjadi pasar modern bagi masyarakat Kota Ambon, mulai dikerjakan dengan diawali kegiatan groundbreaking.

Kegiatan groundbreaking berlangsung Kamis (27/1) dipimpin oleh Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, jajaran Forkopimda Provinsi Maluku dan Kota Ambon, serta stakeholder lainnya.

 

Gubernur, dalam sambutannya mengatakan, salah satu komitmen pemerintah di bidang perdangangan adalah memperkuat ekonomi kerakyatan dengan melakukan pembangunan revitalisasi pasar rakyat.

“Sehubungan dengan itu, atas nama masyarakat Maluku, saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah menyetujui usulan revitalisasi Pasar Mardika oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dan ditindaklanjuti menteri perdangan, menteri PUPR dan Menteri Keuangan sehingga kita lakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama,” ujar Murad.

Dirinya menjelaskan, usulan revitalisasi Pasar Mardika disampaikan Pemprov Maluku kepada Menteri Perdagangan tahun 2019, dan kemudian ditindak lanjuti oleh Wali Kota Ambon.

“Untuk itu saya ucapakan terima kasih keapada Wali Kota atas sinergitas dengan semua pihak terkait pelaksanaan revitalisasi Pasar Mardika,” ungkapnya.

Menurut Gubernur, secara de facto dan de jure Pasar Mardika merupakan aset pemprov, sehingga dan pengelolaannya akan diatur melaui mekanisme kerjasama antara pemprov dan Pemerintah kota (Pemkot) Ambon, lewat penandatanganan MoU.

Selanjutnya, gubernur berharap revitalisasi Pasar Mardika akan didukung oleh semua pihak sebab pasar ini nantinya akan menjadi ikon yang memberi sentuhan bagi wajah kota Ambon secara khusus dan Provinsi Maluku secara umum, serta menjadi sarana perdangangan dalam menumbuhkan ekonomi di wilayah setempat.

“Saya berharap kepada semua pihak yang nantinya menikmati Pasar Mardika ini agar mendukung Pemda dan seluruh pihak terkait dalam proses pembangunan pasar Mardika yang baru dan akan dibangun,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku, Abdul Halil Kastela menjelaskan revitalisasi dilakukan karena kondisi Pasar Mardika yang semerawut.

“Revitalisasi dilatarbelakangi oleh keterbatasan atau daya tampung, dan perebutan lapak yang dapat saja memicu konflik sosial. Di dalam area pasar, banyak bangunan liar sehingga terkesan kotor dan kumuh. Selain itu, banyak pedangang yang menggelar dagangan hingga ke trotoar, berimplikasi kemacetan dan kesemerawutan lalu lintas,” terangnya.

Revitalisasi pasar Mardika, lanjutnya, memiliki luas lahan 7900 m2 dengan ruang terbuka hijau 2400 m2. Serta luas bangunan 18.482 m2 yang dibagi menjadi empat lantai.

Lantai 1 dan 2 nantinya akan menampung 1840 unit pedangang basah yaitu penjual ikan dan sayur. Sementara 1086 unit kios di lantai 3 dan 4 disediakan untuk para pedagang kering, yakni penjual pakaian dan elektronik serta pujasera.

“Revitalisasi Pasar Mardika menelan biaya 122 Milyar Rupiah dan akan selesai di tahun 2023,” tutupnya.