Tingkatkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Pemkot Pekalongan Gandeng Ombudsman

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menggelar sosialisasi dan pendampingan dalam rangka mempercepat peningkatan pelayan publik serta untuk meningkatkan nilai kepatuhan standar pelayanan publik dengan menggandeng Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah di ruang Jetayu Kantor Setda setempat, Kamis (27/1).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Sekretaris Daerah Sri Ruminingsih, seluruh staf ahli wali kota, asisten setda, kepala OPD, camat dan kepala bagian di lingkungan setda Kota Pekalongan. Hadir sebagai narasumber Achmed Ben Bella dan Belinda Wasistiyana Dewanti perwakilan Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah.

Pemberian sosialisasi oleh Ombudsman RI dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan bagaimana tanggapan pemerintah daerah terhadap keluhan atau pengaduan masyarakat.

Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya, mengapresiasi kegiatan tersebut dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Pekalongan. Lebih lanjut, Aaf mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sangat tepat karena belum lama ini telah dilaksanakan rotasi dan mutasi beberapa kepala OPD di tahun 2022, sehingga dapat dijadikan motivasi untuk memaksimalkan kinerja, perbaikan kinerja, menjalankan program baru dan meningkatkan pelayanan publik.

“Mudah-mudahan tahun 2022 ini semuanya bisa maksimal, kepada kepala OPD maupun camat saya harapkan usai rotasi dan mutasi dapat melaksanakan pemaksimalan dan penyegaran di masing-masing OPD, terima kasih kepada Ombudsman RI perwakilan Jateng yang hari ini sudah mendampingi kita,” pungkas Aaf.