Kalak BPBD Demak: Penanganan Bencana Tugas Bersama

Demak – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak M Agus Nugroho LP mengatakan, penanganan bencana menjadi urusan bersama, tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat.

“Penanganan bencana itu menjadi urusan bersama dan jangan lupa kita ketika melakukan kegiatan dan mengambil peran sesuai tupoksi masing-masing, insya Allah akan berjalan dengan baik,” ujar Agus pada acara Bincang Pagi di Radio Suara kota Wali (RSKW) 104.8 FM, Senin (7/2).

Dalam mengantisipasi bencana di wilayah Demak, Agus menyampaikan mengenai konsep pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media untuk terlibat dan bekerjasama dalam penanganan kejadian bencana.

“Karena pengembangan atau memperbanyak Desa Tangguh Bencana tidak cukup hanya dilakukan BPBD sendiri, namun perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak,” terangnya.

Pengembangan desa tangguh bencana, lanjutnya, dilakukan melalui sejumlah strategi yaitu pelibatan seluruh lapisan masyarakat, pemanfaatan sumber daya lokal, pengurangan kerentanan, peningkatan kapasitas, peningkatan pengetahuan dan kesadaran, pemaduan pengurangan risiko bencana dalam pembangunan serta dukungan pemerintah.