Antisipasi Penyebaran COVID-19, Pemkab Demak Gelar Rapid Test

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 terhadap 560 orang.

Rapid test COVID-19 diikuti pimpinan OPD meliputi kepala dinas, kepala bagian, camat serta direktur BUMD beserta staf Bank Jateng, Perumda Air minum, PT BPR BKK, PT Demak Sarana Sehat, PT Demak Aneka Wira Usaha, PT LKM Demak Sejahtera di Pendopo Kabupaten Demak.

"Pelaksanaan rapid test akan berlangsung selama dua hari hingga Jumat (19/6). Pengambilan sampel sebanyak 560 sehingga membutuhkan waktu selama 2 hari, hasil rapid test setiap orang bisa diketahui reaktif atau non reaktif berkisar 15 menit," kata Kepala Bagian Perekonmian Setda Demak Edy Suntoro, Kamis (18/6).

Saat ini, menurut Edy, Kabupaten Demak masuk dalam zona merah COVID-19 bersama tiga daerah lainnya di Jawa Tengah.

"Untuk lebih mengetahui sampai mana penyebaran virusnya, pihak Pemkab mengambil sample kepada warga yang mobilitasnya tinggi," paparnya.