Bukti Vaksin Jadi Syarat Ikut Pelatihan Kerja di Pekalongan

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat membuka kelas pelatihan kerja bulan Maret. Karena pandemi COVID-19 belum berakhir, bukti vaksin menjadi salah satu syarat pendaftaran pelatihan kerja ini.

Pendaftaran pelatihan kerja yang dibuka sampai 22 Februari ini menggunakan anggaran dari APBN, jadi tak hanya untuk warga Kota Pekalongan, pendaftar boleh dari luar kota. Hal ini disampaikan Kepala UPTD BLK Dinperinaker, Sunarto Jadi saat ditemui di kantornya, Kamis (10/2).

Sunarto menyebutkan, usai pendaftaran ditutup pada 22 Februari ini, tanggal 23 Februari mulai dilakukan tes tertulis dan wawancara.

"Kami buka 6 jurusan yakni pembuatan kue dan roti, menjahit, administrasi perkantoran, servis AC, servis motor, dan las listrik," beber Sunarto.

Sunarto berharap masyarakat Kota Pekalongan memanfaatkan pelatihan kerja ini, pasalnya peserta tak hanya dari Kota Pekalongan.

"Masyarakat untuk bisa daftrakan diri sesuai link. Meskipun pendaftaran secara online, tapi pengumpulan berkaslah yang menentukan. Syarat-syarat yang harus dipenuhi yakni fotokopi KTP, KK, ijazah terakhir maksimal SLTA/sederajat, jadi SD atau SMP boleh, dan pas foto 4 lembar," kata Sunarto.

Sunarto optimistis kuota pelatihan kerja bakal terpenuhi. Dengan pelatihan kerja tentunya akan menurunkan angka pengangguran di Kota Pekalongan.