Siswa Positif COVID-19, PTM di SMPN 1 Demak Dihentikan

Demak – SMPN 1 Demak menghentikan sementara seluruh aktivitas belajar mengajar tatap muka dan kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak setelah satu orang siswa di sekolah tersebut terpapar COVID-19.

Kasi Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Demak Tri Pitoyo menyampaikan, dirinya mendapat laporan dari pihak SMPN 1 Demak pada 12 Februari 2022 bahwa satu siswa dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan mandiri.

“Dari hasil swab yang dilakukan pada 11 Februari 2022 malam, siswa tersebut dinyatakan positif COVID-19. Namun saat ini sudah melakukan isolasi mandiri di rumah,” kata Tri Pitoyo saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (14/2).

Tri melanjutkan, langkah yang dilakukan sekolah terdampak yakni dengan melakukan PJJ atau daring selama 14 hari yang dimulai pada 14 Februari 2022 dan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah.

“Kami juga meminta dari pihak sekolah untuk melakukan koordinasi dengan puskesmas yang menangani siswa tersebut. Selain itu lakukan pemantauan dan jalin komunikasi, koordinasi perkembangan siswa tersebut dan keluarganya,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu wali murid SMP N 1 Demak yang tidak ingin disebut namanaya mengaku, dirinya khawatir dengan kasus tersebut.

“Saya takutnya jika tidak dilakukan penanganan sesegera mungkin akan menyebar ke siswa lainnya. Apa lagi dengan kasus omicron yang penyebaran lebih cepat.” ujarnya.