Plh Bupati OKU Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan PROPEMPERDA

Baturaja - Plh Bupati Ogan Komering Ulu Edward Candra menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU dalam rangka pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2022, Senin (14/2).

Rapat Paripurna ke-2 DPRD OKU Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2022 dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Yudi Purna Nugraha dan bersifat terbuka untuk umum.

Edward Candra menyampaikan, ada 26 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu 2022 yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dengan Surat Bupati OKU tanggal 24 Januari 2022 Nomor 180.342/009/III/2022 hal Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 dengan rincian:

Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ketenagakerjaan, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2012-2032, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pencabutan Beberapa peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penanaman Modal Dalam Kabupaten Ogan Komering ULU, Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Penataan dan Pembinaan pergudangan, Izin Usaha Perkebunan Perubahan Atas peraturan pasrah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang sumber daya air, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Tanda Daftar Usaha Parmsata, Perindustrian, Izin Trayek, Izin Usaha Angkutan Umum, Pencegahan Perkawinan Anak, movasi Daerah, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang perubahan Atas Pengedaran, penjualan, dan Pengawasan minuman Beralkohol, Pengelolaan Pasar.

Laporan hasil Rapat BAPEMPERDA DPRD OKU yang dibacakan oleh Ketua BAPEMPERDA Yopi Sahruddin, menyampaikan, Dari hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD OKU yang telah dilaksanakan Mulai 4, 5, 7 dan 14 Februari 2022, setelah dilakukan Pengkajian bersama dengan Bagian Hukum Setda OKU, dari 34 (tiga puluh empat) usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang terdiri dari 26 usulan dari Pemerintah Daerah, satu usulan dari DPRD Kabupaten OKU dan tujuh Raperda Luncuran Tahun 2021. Disetujui 18 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU, dan satu usulan Rancangan Peraturan Daerah dari Inisiatif DPRD Kabupaten OKU untuk disahkan menjadi Program Pembentuan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu 2022.

Selanjutnya Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang telah disetujui akan dibahas lebih lanjut pada Rapat Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU bersama OPD mitra kerja terkait dan akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD menyesuaikan agenda kegiatan DPRD 2022.