Demak Miliki 36 Lumbung Pangan Masyarakat

Demak - Lumbung pangan masyarakat merupakan sarana fisik untuk menyimpan gabah atau beras dalam mewujudkan cadangan pangan. Tujuannya sebagai antisipasi bila ada bencana atau nanti ada gejolak harga, dan mungkin bencana sosial yang lainya.

Adapun manfaat dari lumbung pangan untuk meningkatkan volume cadangan pangan kelompok untuk menjamin akses dan kecukupan pangan bagi anggotanya. Meningkatkan modal kelompok melalui pengembangan usaha ekonomi produktif di bidang pangan.

Hal itu disampaikan oleh Plt Dinas Pertanian dan Pangan M. Agus Nugroho Luhur P, pada acara talkshow di studio RSKW 104.8 Fm, dengan tema 'Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat', Kamis (17/2).

Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan bahwa di Kabupaten Demak ini sudah mempunyai lumbung pangan sebanyak 36 lumbung.

"Ketersediaan lumbung pangan di Demak ini ada kurang lebih 36 lumbung pangan masyarakat. Kita berharap setiap desa ada, karena untuk pengendalian pangan lebih strategis tempatnya di desa," kata Agus.

Dirinya mengatakan bahwa kondisi di Kabupaten Demak ini sebagai lumbung pangan nomor tiga tingkat Provinsi Jawa Tengah.

"Memiliki ketersediaan pangan yang baik untuk komoditas beras di Kabupaten Demak dengsn produksi padi pada tahun 2021 sebanyak 676.610 ton itu setara dengan beras sebanyak 410.208 ton. Sedangkan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Demak itu hanya kurang lebih 115.459 ton, sehingga surplus sebanyak 294,749 ton," terangnya.

Selain itu, jelasnya komoditas yang sudah surplus secara signifikan lainya adalah jagung, kacang hijau, daging, bawang merah. Namun ada beberapa yang minus sehingga harus mendatangkan dari luar daerah seperti kedelai, telur, susu, cabai rawit, dan ubi kayu.