Shalat Jumat di Labuan Bajo Terapkan Protokol Kesehatan

Labuan Bajo - Pelaksanaan shalat Jumat sejumlah masjid di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berlangsung khusyuk dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, Jumat (19/6).

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Manggarai Barat memantau langsung pelaksanaan ibadah shalat Jumat di beberapa masjid di Labuan Bajo terkait penerapan protokol kesehatan tatanan hidup baru.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Abdullah Nur yang juga Wakil Ketua Posko COVID-19 Kabupaten Manggarai Barat mengatakan, tim gugus tugas dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Puskesmas Labuan Bajo bekerja sama dengan BKM dan Remaja masjid (remas) melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan di setiap masjid

"Para jamaah wajib mematuhi protokol kesehatan saat beribadah shalat Jumat pada era tatanan hidup baru di Manggarai Barat," tegasnya.

Dikatakannya, pengukuran suhu tubuh oleh tenaga kesehatan gugus tugas, pengurus masjid membantu menyiapkan prasarana seperti sabun untuk cuci tangan, hand sanitizer serta para jamaah shalat Jumat diwajibkan memakai masker sebelum masuk masjid. Selain itu pengaturan shaf shalat yang harus ada jarak, pengurus masjid sudah mempersiapkannya dengan menandai batas jarak di lantai.

Salah satu pengurus Badan Kesemakmuran Masjid (BKM) dari Masjid Agung Nurul Falaq menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan shalat Jumat sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Manggarai Barat Nomor Kesra 440/127/VI/2020 perihal kesiapan rumah ibadah dalam menyambut tatanan hidup baru.

"Sejak Rabu lalu pengurus masjid telah persiapkan pelaksanaan shalat Jumat hari ini dengan berpatokan pada protokol kesehatan tatanan hidup baru, seperto persiapan alat pengukuran suhu tubuh, kami siapkan masker, siapkan sabun untuk cuci tangan, hand sanitizer, serta mengatur shaf shalat," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, pengurus masjid berkomitmen untuk selalu mengimbau kepada seluruh jamaah dalam pelaksanaan shalat Jumat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, dan menjaga jarak.

"Kami mempersiapkan pelaksanaan shalat Jumat ini sesuai dengan protokol kesehatan, dan juga mengikuti Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 agar khatib memperpendek khutbah dan imam juga diminta supaya memilih surat Al Quran yang pendek," ucapnya.

Dikatakannya, hal tersebut menjadi penting agar ibadah berjamaah tetap dilakukan tetapi ada pembatasan waktu sehingga jamaah tidak terlalu lama berada dalam kerumunan.