40 Desa se-Polman Ikuti Workshop Keuangan BUMDES Kerjasama BPKP Sulbar

Polewali Mandar - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar menyelenggarakan Workshop Keuangan Badan Usaha Desa (BUMDES)  bekerjasama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulbar, Selasa hingga Rabu (22-23/2) di Aula Gedung PKK.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Polewali Mandar M. Natsir Rahmat dan menghadirkan aparat desa. Sebanyak 40 BUMDES yang tersebar di 40 desa se-Kabupaten Polewali Mandar antusias mengikuti kegiatan ini. Bertindak selaku narasumber, perwakilan BPKP Sulbar Adhitya, Ayu dan  Safira. Pendirian dan pengelolaan badan usaha milik desa adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produksi desa yang dilakukan  secara koopertif, partisipatif, emansipatif, trasparansi, akuntabel dan sustaniabel.M

Wakil Bupati Polewali Mandar M. Natsir Rahmat, dalam sambutannya menyampaikan perlunya upaya serius untuk menjadikan pengelolaan badan usaha milik desa, sehingga dapat berjalan secara mandiri, efektif dan efisien membangun ekonomi masyarakat dimulai dari desa.

“Perlu setiap Desa ada BUMDES, coba liat potensi desa wilayah masing-masing, kita bisa lakukan belajar ke luar daerah. Pak Desa supaya mengambil inisiatif untuk belajar sepanjang masih ada dan desa,” terangnya.

Sementara itu, Sudianto Syahrir selaku Pejabat Fungsional Panggerak Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar menyebutkan, workshop ini bekerjasama dengan BPKP Sulbar untuk pengelolaan dana BUMDes yang ada di desa dapat dimaksimalkan dan ditingkatkan PAD.

“Kami juga menghadirkan pemerintah desa supaya sinergitas BUMDes dan Pemdes bisa sejalan apa yang diprogram pemerintah desa dan apa yang akan dilaksanakan badan usaha milik desa, karena dari 40 Desa yang kami undang ini, sistem pelaporanya nanti kami akan kawal melalui BPKP melakukan monitoring,” pungkasnya.

Sedangkan, Safira yang merupakan salah seorang Tim Workshop Tata Kelola Keuangan Bumdes BPKP Provinsi Sulbar mengatakan, mendirikan  badan usah milik desa  untuk membantu kesejahteraan dan perekonomian bagi desa, meningkatkan  perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli  desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai kebutuhan masyarakat serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

“Dengan memberikan bimbingan kepada Pemdes dan BUMDes yang ada di Polewali Mandar ini, mereka  dapat mempertangungjawabkan atas keuangan  atau pengetahuan, sehingga tercipta proses bisnis yang sehat, dimana itu juga mendukung BCG. Jadi mereka dapat mempertangungjawabkan laporan keuangan, membuat laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan menggunakan tata kelola bumdes sesuai peraturan yang ada,” tandasnya.