Disperpuska Batang: Pengarsipan Berstandar Permudah OPD Kelola Arsip Vital

Batang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Kabupaten Batang terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam pengarsipan yang memiliki standar, untuk mempermudah pengelolaan arsip vital dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Disperpuska Batang M Saifudin Zuhri menyampaikan, seluruh kegiatan terutama hal-hal potensial perlu dikelola dengan benar, sehingga ketika diarsipkan dapat memudahkan pihak terkait ketika membutuhkannya.

“Penataan arsip bisa menggunakan rak maupun lemari arsip dorong, sehingga tertata rapi. Tujuannya agar kita ingin mencari data dari tahun kapan pun mudah ditemukan,” katanya, saat ditemui di Kantor Arsip Kabupaten Batang, Selasa (22/2).

Ia menegaskan, dalam memproses sebuah arsip hingga menjadi data statistik membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan keterampilan khusus.

Arsiparis Muda, Tri Hidayanti menuturkan, terdapat ribuan arsip dari seluruh OPD yang telah diproses oleh tenaga berkompeten di bidang pengarsipan.

“Di sini ada arsip-arsip penting antara lain : PKK, KPU, Bawasda, Disdukcapil dan lainnya. Bagi OPD yang sudah mengubah arsipnya dalam bentuk statistik bisa menitipkannya ke sini,” jelasnya.

Ia memastikan, arsip tersebut tetap dalam pantauan Kantor Arsip setiap tahunnya.

“Apakah akan dinilai kembali atau dimusnahkan. Kalau dinilai kembali, berarti masih di sini terus, supaya bisa diperiksa kembali apabila dibutuhkan “ ungkapnya.

Beberapa contoh arsip yang harus dipertahankan yakni sejarah Kabupaten Batang, kependudukan yang tidak boleh dimusnahkan karena suatu saat dibutuhkan.