Naik ke Level 2, Satgas COVID-19 Demak Giatkan Operasi Penegakan Prokes

Demak – Pada Februari 2022, status Kabupaten Demak naik ke PPKM Level 2. Kondisi ini terjadi karena masyarakat kurang sadar untuk menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Untuk itu, Satgas COVID-19 terus berupaya untuk menegakkan disiplin prokes terutama di lingkungan fasilitas umum. Seperti halnya yang dilakukan di pusat transaksi dan jual beli Pasar Bintoro. Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Dinas perhubungan melakukan sosialisasi prokes kepada pengunjung dan komunitas pasar, Rabu (23/2).

“Sampai saat ini, pandemi belum berakhir. Jadi kita akan terus ingatkan masyarakat, untuk tidak kendor akan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Pasiops Kodim 0716 Kapten Arh Jalalul Hadi.

Menurutnya, akhir-akhir ini kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan mulai kembali kendor. Hal ini dapat dilihat, banyak ditemukannya warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.

Dalam Operasi Yustisi gabungan yang dilaksanakan hampir setiap hari di sekitar Alun-Alun Kabupaten Demak dan Pasar Bintoro Demak, banyak didapati sejumlah warga yang tak bermasker.

“Mereka kita ingatkan, tegur secara baik-baik. Dan juga kita bagikan masker gratis kepada mereka, agar mereka dapat memakainya guna pencegahan penyebaran virus,” imbuh pasiops.