Pemkot Tomohon Minta Masukan Susun RKPD 2023

Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, meminta masukan para pihak untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

"RKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan," sebut Wali Kota, Caroll JA Senduk di Tomohon, Jumat (25/2).

Karena itu, proses penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2023 dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan dalam penyusunannya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang responsif, efektif, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga pada periode terakhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2005-2025 ini, seluruh wilayah Kota Tomohon dapat berkembang menjadi lebih baik lagi.

RPJPD dilaksanakan dalam empat tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dimana masing- masing tahapan telah memuat rumusan indikatif arahan prioritas kebijakan.

Tahapan periode RPJMD ini telah menetapkan visi, misi serta program prioritas pembangunan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2021- 2026.

Menurut Wali Kota, penyelenggaraan konsultasi publik ini merupakan momen yang sangat strategis bagi untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis.

Selain itu, untuk mendapatkan masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Tomohon tahun 2023.

"Rancangan awal RKPD ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan sebagai acuan penyempurnaan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah," pungkasnya.