Pemkot Surakarta Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPAN RB

Solo - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memberikan penghargaan kepada Disadmindukcapil Kota Surakarta dengan predikat Pelayanan Prima (Nilai A).

Dalam keterangan Diskominfo Kota Surakarta, Rabu (9/3), adapun aspek yang menjadi fokus utama dalam penilaian predikat pelayanan prima, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalitas Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana yang memadai, adanya sistem informasi pelayanan, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi dalam pelayanan publik.

Penghargaan ini merupakan kali ketiga Disadmindukcapil Kota Surakarta. Sebelumnya, Disadmindukcapil pernah mendapatkan penghargaan yang sama dalam tiga tahun berturut-turut, yaitu di tahun 2019, 2020, dan 2021.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga memperoleh penghargaan Pelayanan Prima (Nilai A) untuk pertama kalinya. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi yang membanggakan, pasalnya dua organisasi perangkat daerah di bawah naungan Kementerian KemenPAN RB) ini semuanya memperoleh prestasi tinggi.

Penyerahan penghargaan dari Kemenpan RB dan diterima langsung oleh Kepala Disadmindukcapil Surakarta Y. Pramono dan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Surakarta Andriyani di Jakarta, Selasa (8/3).