Jelang Tatanan Hidup Baru, Satpol PP Kapuas Cek Protokol Kesehatan di Pasar

Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, khususnya di pasar yang rawan terjadinya penularan COVID-19.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan, dalam masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dalam menghadapi tatanan hidup baru.

"Kami imbau penjual dan pengunjung pasar agar selalu mengunakan masker, jaga jarak dan menerapkan pola hidup sehat karena pasar merupakan tempat keramaian yang sangat berisiko penyebaran COVID-19. Pasar menjadi prioritas pantauan kami selain sarana prasarana umum lainnya," ucap Syahripin di Kuala Kapuas, Selasa (23/6).

Syahripin mengatakan, dalam patroli, jajarannya mensosialisasikan protokol kesehatan secara persuasif kepada para pedagang dan pembeli. Sejumlah pasar yang dipantau diperiksa jarak antar pedagang, kepatuhan penggunaan masker, serta sarana pendukung seperti ketersediaan tempat cuci tangan, air beserta sabunnya.

"Dari pengawasan kami di pasar, masyarakat sudah mengunakan masker. Untuk di Pasar Induk Kuala Kapuas sejumlah toko sudah menyediakan tempat cuci tangan. Sementara untuk pasar lainnya, kami meminta pengelola untuk dapat menyediakan sarana prasarana cuci tangan," ujarnya.

Ditambahkannya, Satpol PP dan Damkar Kapuas terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan pengelola pasar dalam melakukan upaya penataan untuk menghadapi masa transisi ke tatanan hidup baru setelah PSBB tahap dua ini selesai.