Pemkab Demak Lantik 448 PNS

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak melantik sebanyak 448 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Satya Bhakti Praja. Selasa (22/3).

Peserta berjumlah 448 orang terdiri dari 443 hasil formasi 2019, dua orang formasi tahun 2018, kemudian satu orang dari lulusan IPDN dan dua orang dari PNS lainya yang sempat terlewatkan belum mengikuti sumpah atau janji PNS sebelumnya.

Seusai pengambilan sumpah dan janji, Bupati Demak Eisti’anah, dalam sambutannya menyampaikan, para PNS yang dilantik harus bisa mempertanggung jawabkan segala tugas dan kewajiban yang dilaksanakan, terutama dalam melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Harapan saya, sumpah atau janji yang baru saudara ucapkan dapat menajdi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam bekerja sesuai dengan job description-nya masing-masing.” harap Eisti.

Ditambahkan Eisti, menjadi PNS merupakan suatu kebanggaan, harus disyukuri karena tidak mudah bisa menjadi PNS, apalagi di tengah situasi yang sulit mencari pekerjaan.

Bupati juga menegaskan bahwa menjadi PNS harus bekerja dengan penuh pengabdian, patuhi dan laksanakan tugas sesuai dengan komitmen ketika melamar CPNS., serta tingkatkan loyalitas dan berdedikasi penuh terhadap instansi kerja.

Sementara itu, Hermin Ningsih selaku Sekretaris BKPP menyampaikan jumlah PNS yang telah di ambil sumpah atau janji sebanyak 448 peserta. Yang terinci berdasarkan formasi meliputi tenaga pendidikan 330 orang, tenaga kesehatan 30 orang dan tenaga tehnis sebanyak 88 orang.

“Peserta berjumlah 448 orang, yang terdiri dari 443 hasil formasi 2019, dua orang formasi tahun 2018, kemudian satu orang dari lulusan IPDN dan dua orang dari PNS lainya yang sempat terlewatkan belum mengikuti sumpah atau janji PNS dan baru bisa mengikuti pada hari ini. Dan terinci meliputi formasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga tekhnis” pungkas Hermin.