Sekda Singgih Terima Penghargaan Karya Bhakti Utama dari DPRD Demak

Demak – Menjelang akhir masa jabatannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono menerima penghargaan Karya Bhakti Utama dari Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet.

Penyerahan penghargaan dilakukan di sela-sela Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang I Tahun 2022 di gedung DPRD, yang turut disaksikan Bupati Demak Eisti’anah dan 28 anggota DPRD.

Menurut Fahrudin Bisri Slamet, penghargaan tersebut diberikan pada Sekda karena telah mengabdi di Kabupaten Demak dengan penuh dedikasi dan dapat bekerja sama dengan baik terutama dengan lembaga legislatif.

“Penghargaan kami berikan pada Senin kemarin 28 Maret 2022 saat rapat paripurna ke-8 masa Sidang I tahun 2022 di gedung DPRD. Penghargaan  tersebut kami berikan karena Pak Sekda telah mengabdi di Kabupaten Demak penuh dengan dedikasi dan bisa kerja sama baik dengan DPRD,” kata FBS, sapaan akrabnya, Selasa (29/3).

FBS menjelaskan bahwa di masa Singgih menjabat sebagai sekda, Kabupaten Demak banyak menerima penghargaan terutama di tahun 2021.

“Semoga kedepannya Demak menjadi lebih baik lagi dan banyak menerima penghargaan,” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa Sekda Singgih Setyono telah mengajukan pensiun dini sebelumnya, dan menerima SK dari  Bupati Demak Eisti’anah diawal Bulan Maret, yang mulai berlaku per 1 April 2022.