180 ASN Batang Purna Tugas Diharapkan Tetap Mengabdi di Masyarakat

Batang – Sebanyak 180 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah purna tugas diharapkan tetap dapat memberikan pengabdian kepada masyarakat. Mereka menerima tali asih dari Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Batang untuk periode 2018-2022.

Bupati Batang Wihaji menyampaikan, selama bertahun-tahun telah mengabdikan dirinya di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), demikian pula para pendidik.

“Selama bertugas bersama saya, njenengan sudah maksimal memberikan pengabdian,” katanya, usai menyerahkan tali asih secara simbolis di Gedung Korpri, Kabupaten Batang, Rabu (30/3).

Ia memastikan, selama bertugas menjadi ASN pasti melakukan yang baik.

“Dan selama kebaikan itu ditiru oleh yuniornya, maka akan berbuah pahala yang melimpah, begitu pula sebaliknya,” jelasnya.

Untuk meraih kesuksesan dan kesejahteraan, tidak harus menunggu menjadi ASN, karena membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Jadi bagi putra-putri njenengan bisa bergabung sebagai tenaga kerja di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, karena akan membutuhkan banyak tenaga kerja baru, di beberapa perusahaan,” tegasnya.

Wakil Ketua 1 DP Korpri Batang, Tulyono mengatakan, tali asih ini diberikan kepada anggota yang selama ini mengabdikan diri untuk negara sebagai ASN.

Selama bertugas sebagai ASN, mereka rutin membayar iuran sebagai anggota. Dari 180 ASN purnatugas, terdiri dari 30 orang kalangan ASN yang pernah bertugas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 150 orang lainnya pernah mengabdikan dirinya di dunia pendidikan.

“Tali asih ini wujud imbal balik, jadi iuran yang selama ini dikeluarkan, kami kembalikan lagi kepada mereka ,” terangnya.

Ia mengharapkan, pemberian tali asih ini menjadikan mereka merasa lebih dihargai, setelah dilepas oleh Bupati dan kembali mengabdikan diri ke lingkungan masyarakat.

“Tali asih yang diberikan berupa uang tunai Rp1.250.000, piagam dan jam dinding sebagai penghargaan serta kenang-kenangan,” ujar dia.

Rata-rata selama menjalankan tugas sebagai ASN, memiliki masa bakti antara 25-40 tahun.