Bupati Demak Ajak Masyarakat Beli Produk UMKM Lokal Jelang Lebaran

Demak – Bupati Demak mengeluarkan Surat Edaran Nomor 518.3 / 14 tahun 2022 tentang Gerakan Belanja Produk UMKM Kabupaten Demak Dalam Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Demak Eisti’anah mengajak segenap jajaran Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan/swasta di wilayah Kabupaten Demak untuk membeli produk UMKM lokal untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang dapat dijadikan sebagai parcel lebaran.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Iskandar Zulkarnain menjelaskan, surat edaran tersebut juga mengajak ASN, Pegawai/ Karyawan dan jajaran di unit kerja masing-masing untuk turut membantu pemasaran para pelaku UMKM dengan cara membeli produk-produknya.

“Kami mengajak para ASN, Pegawai/ Karyawan dan jajaran di unit kerja masing-masing untuk membantu para pelaku UMKM dalam hal pemasaran, dengan cara membeli produk dalam bentuk parcel lebaran,”kata Iskandar, saat dihubungi melalui WA, Kamis (7/4).

Ditambahkan Iskandar, untuk pemesanan produk UMKM sudah dapat dilakukan hingga akhir April mendatang di Galery UMKM yang berda di halaman Gedung Garuda, kemudian di Rumah Kreatif BUMN yang berlokasi di Komplek BRI Cabang Demak.

“Untuk katalog produk untuk pemesanan parsel dapat dilihat di lokasi galeri UMKM,” ungkapnya.

Dengan gerakan membeli parsel UMKM Kabupaten Demak diharapkannya dapat membantu warga maupun UMKM sehingga bisa meningkatkan sinergi untuk meningkatkan ekonomi Kota Wali. (kominfo/rdy/ist)