Pemkot Tomohon Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK-WBBM

Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon menggelar pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022, di Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (6/4).

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan spanduk kesiapan membangun zona integritas oleh Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk bersama Sekretaris Daerah Edwin Roring. Kemudian, Penandatanganan Pakta Integritas oleh unsur DPMPTSP, Disdukcapil, RSUD Anugerah Tomohon, ditandai juga dengan pemukulan tetengkoren oleh Wali Kota Caroll. Kegiatan kali ini diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Tomohon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Kota Tomohon.

Untuk diketahui, pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon saat ini telah dilaksanakan oleh tiga perangkat daerah

Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH saat pencanangan menjelaskan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pembangunan zona integritas tidak dapat dilakukan hanya oleh sebagian pihak atau instansi, tetapi perlu kerja sama dan komitmen bersama dari semua komponen instansi, sehingga tentu kami mendorong seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk bersungguh-sungguh dan bekerja sama dalam mewujudkan perubahan serta perbaikan birokrasi. Kami juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam membangun zona integritas, diantaranya dengan menyampaikan laporan kepada pemerintah melalui aplikasi umum yang ditetapkan dengan KepMenpan RB Nomor 680 Tahun 2020 yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N–Lapor), yang dapat diakses melalui website www.lapor.go.id, serta beberapa media sosial dan SMS," ujarnya.

Wali Kota mengharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon agar dapat memaknai kata integritas tidak hanya berupa ucapan, tetapi harus dibarengi dengan sikap jujur, profesional dan bertanggung jawab dalam bekerja. Diharapkan juga, setiap Unit Kerja agar mampu membuat shortcuts pelayanan publik secara cepat dan tepat untuk mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan situasi yang sedang terjadi baik lokal maupun global, sebagai contoh  pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

"Banyak hal yang harus segera dibuat agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan tanpa mengurangi makna dari pelayanan itu sendiri," tegasnya.

Diakhir sambutannya, Caroll meminta agar pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dapat dilakukan oleh semua perangkat daerah dan unit-unit kerja, dan dengan terbangunnya zona integritas di Kota Tomohon ini diharapkan semua unit kerja yang ada dapat menjadi center of excellence dalam hal pencegahan korupsi dan pelayanan publik.