Penerbitan KIA di Kota Kediri Lampaui Target Nasional

Kediri - Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Kediri berhasil melampaui target nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Syamsul Bahri menyebutkan, capaian penerbitan KIA di Kota Kediri mencapai 88,64%.

“Jumlah anak di Kota Kediri ada 77.459 dan sebanyak 68.657 anak sudap punya KIA. Capaian tersebut melebihi target nasional yaitu 30%,” terang Syamsul, Kamis (7/4).

Ia menjelaskan, berkat angka tersebut Kota Kediri masuk ke dalam Top 4 capaian kepemilikan KIA tertinggi se-Jawa Timur.

Syamsul mengungkap, tujuan diterbitkannya KIA yakni sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kepemilikan dokumen identitas bagi setiap penduduk, termasuk penduduk usia di bawah usia17 tahun.

“Ini merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap semua warga negara agar anak-anak terlindungi hak-haknya,” kata Syamsul.

Ia menjelaskan, vukup dengan menyerahkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga, anak sudah bisa mengantongi KIA dan mendapat beragam manfaat, antara lain sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, sebagai persyarakat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk transaksi keuangan di layanan perbankan dan PT Pos Indonesia, untuk pelayanan kesehatan, serta untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan anak.

Lebih lanjut, Syamsul mengemukakan untuk meraih prestasi tersebut diperlukan kerja keras serta kolaborasi dari berbagai pihak. Ia menerangkan Dispendukcapil Kota Kediri telah melakukan upaya, seperti kegiatan sosialisasi terkait pentingnya KIA.

“Sosialisasi di sekolahan maupun kelurahan bahwa KIA ini merupakan identitas yang penting bagi anak yang fungsinya juga bisa untuk transaksi keuangan anak, keperluan sekolah, berpergian, dan bisa melindungi identitas anak,” jelas Syamsul.

Pihaknya menargetkan di tahun 2022 capaian peneribitan KIA sebesar di bawah 90%. Guna menembus angka tersebut, Syamsul beserta tim telah menyiapkan inovasi-inovasi.

“KIA ini kan untuk usia 0 sampai dengan 16 tahun. Kita sudah melakukan Go to School untuk pembuatan KTP usia di bawah 17 tahun. Bulan depan ini kita akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri untuk Go to School menyasar sekolah TK sampai dengan SMP,” ungkap Syamsul.

Dispendukcapil juga bekerjasama dengan 46 kelurahan di Kota Kediri untuk melangsungkan percepatan pembuatan KIA bagi anak yang belum menginjak bangku sekolah.

“Kita kirimkan surat imbauan kepada kelurahan terkait pembuatan KIA atau bisa juga mendaftar melalui sistem online melalui https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/, prosesnya mudah dan cepat maksimal dua hari jadi tanpa dipungut biaya,” ucap Syamsul.

Syamsul berharap agar KIA bisa menjadi salah satu dokumen yang bisa memberikan benefit lebih.

“Rencananya ke depan kita akan mengadakan kerjasama dengan beberapa pihak, seperti toko buku, toko peralatan sekolah, tempat perbelanjaan, lembaga kursus, dll agar yang punya KIA bisa dapat diskon,” katanya.

Hal tersebut ujarnya diinisiasi agar anak-anak di Kota Kediri bangga memiliki KIA.