Plh Bupati OKU Hadiri Rapat Paripurna Keputusan DPRD Terhadap LKPJ 2021

Baturaja - Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU dalam rangka pembacaan dan penyerahan keputusan terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021, Senin (18/4).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Marjito Bachri selaku Ketua DPRD OKU, didampingi Wakil Ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya.

Laporan Pansus DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU tahun 2021, antara lain Pansus I yang dibacakan Naproni, yakni pada prinsipnya pelaksanaan dan pengelolaan program kegiatan di masing-masing OPD secara administrasi sudah berjalan baik, meski ada beberapa laporan OPD secara keuangan belum terserap 100%, dikarenakan adanya defisit anggaran dimana terdapat mata anggaran tetapi dana tidak ada sehinga itu mempengaruhi realisasi kegiatan.

"Pada anggaran tahun 2021, banyak terjadi perubahan kegiatan dan alokasi terkait pengelolaan pendapatan, belanja, pembiayaan dari pencapaian target. Dimana dalam rangka urusan Pemerintahan masih banyak mengalami kendala terutama terkait sumber daya serta masih ditemukan penularan virus COVID -19," ujarnya.

Sedangkan lapora Pansus II yang dibacakan Asmunandar, yakni masih terdapat beberapa hal yang harus dicermati oleh segenap OPD agar kiranya ditindaklanjuti kedepannya, diantaranya hal yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan seperti banjir yang masih terjadi di beberapa tempat, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang sudah over kapasitas hingga mencemari dan menggangu lingkungan sekitarnya, selanjutnya dibidang infrastruktur seperti pengkoordinasian kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dalam sektor pembangunan akses jalan.

Dilanjutkan laporan Lansus III DPRD OKU yang dibacakan Adip Kailani, yakni diharapkan dalam penyusunan Renja dan Restra masing-masing SKPD perlu perencanaan yang tepat sehingga penggunaan anggarandapat terserap sesuai persentase anggaran.

Sementara itu, Plh Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan, pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD OKU terhadap substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2021 dalam Rapat Komisi tentunya menghasilkan rekomendasi penting yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi jajaran Pemkab OKU dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi. Adapun catatan strategis DPRD OKU, sudah pasti akan kami jadikan landasan pokok untuk senantiasa melakukan pembenahan kinerja penyelenggaraan fungsi pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan publik.

"Dalam kaitan ini, kami kemukakan bahwa semua rekomendasi yang disampaikan akan diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan segera ditindaklanjuti Pemkab OKU sebagaimana mestinya sesuai arah kebijakan umum daerah dan mekanisme Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.