Bupati Pemalang Larang ASN Mudik Gunakan Fasilitas Negara

Pemalang - Menjelang Lebaran tahun 2022, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mempersilakan bagi ASN yang akan melakukan perjalanan mudik, namun tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara.

Hal ini disampaikan bupati di sela-sela kegiatan memantau harga dan stok kepokmas di sejumlah pasar di wilayahnya, Rabu (20/4).

"Karena sudah mendapatkan cuti bersama untuk ASN kami silakan untuk mudik ataupun silaturahmi, tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.

Agung mengharapkan bagi ASN yang akan melakukan mudik pihaknya meminta untuk dapat menyelesaikan tugas tugasnya sebelum lebaran atau sebelum cuti bersama sehingga tidak meninggalkan beban kegiatan pada saat merayakan Lebaran.

"Sehingga pesan kami selesaikan dulu tugas tugasnya sehingga tidak meninggalkan beban pada saat lebaran," pungkasnya.