Gugus Tugas Demak Tegakkan Protokol Kesehatan di Pasar Gebang

Demak - Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Demak bersama petugas gabungan TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Puskesmas Bonang dan kecamatan melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di Pasar Gebang.

Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang akan berkunjung atau berbelanja ke Pasar Gebang. Selain itu, mereka juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

“Pedagang dan pengunjung atau pembeli di Pasar Gebang diminta untuk tetap menjaga jarak,” kata Anggota Koramil Bonang Serda Muarifin, Kamis (25/6).

Muarifin menambahkan, apabila ada pengunjung didapati mengalami gejala demam atau batuk maka protokol penanganan COVID-19 akan diterapkan, dan yang bersangkutan akan dibawa langsung ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Hartini, pengunjung Pasar Gebang mengaku setuju dengan aturan baru tersebut, karena ini demi kebaikan bersama.

"Aturan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini baik bagi seluruh masyarakat, selain memberikan rasa aman bagi para pembeli, juga membantu melindungi masyarakat dari virus corona, apalagi di pasar tradisional ini seperti ini,” kata Hartini.