Cegah PMK, Pemkab Demak Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Ternak

Demak – Munculnya virus yang menyerang hewan Ternak dan dikenal sebagai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), disikapi Pemkab Demak, Jawa Tengah, dengan mencegah penyebarannya melalui pelibatan seluruh stakeholder.

Dalam rakor pencegahan PMK, Bupati Demak Eisti'anah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan screening dan pengawasan ketat pada lalu lintas ternak dari luar kota dan pengecekan tiap pasar hewan hingga kelompok ternak yang ada di Kabupaten Demak.

”Karena kasus yang dilaporkan terdeteksi pada awal Mei 2022 ini memang mampu menular dengan sangat cepat. Kendati demikian di Demak hingga saat ini memang belum terdeteksi adanya wabah tersebut, namun kita tidak akan melenturkan pengawasan terhadap ternak,” kata bupati saat membuka Rakor di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa (17/5).

“Nantinya para petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan bidang peternakan akan mendata kondisi kesehatan hewan ternak dan melakukan pengecekan ke pasar dan lokasi peternakan. Diharapkan Demak terbebas dari PMK, sehingga saat Hari Raya Idul Adha mendatang kebutuhan hewan kurban tercukupi dengan ternak yang sehat,” sambung Bupati Eisti’anah.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, pencegahan dan penanggulangan PMK ini merupakan tanggung jawab bersama agar tidak jadi mewabah. Selain itu, ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk bersinergi dengan TNI dan Dinas Pertanian dan Pangan bidang peternakan, agar selalu melakukan pengawasan dan pemantauan peternakan yang ada di wilayahnya.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Kapolres AKBP Budi Adhy Buono, Dandim 0716 Letkol Czi Pribadi, Agus Nugroho LP plt Ka Dinpertan dan Pangan, Penanggung jawab Puskeswan.