Masuk Pasar Hewan, Sapi di Batang Jalani Prokes Ketat

Batang – Sejak dibuka 4 Juni lalu hingga saat ini Pasar Hewan Limpung, Kabupaten Batang selalu menerapkan Protokol kesehatan (prokes) ketat saat ternak memasuki lingkungan pasar.

Hewan ternak seperti sapi yang berasal dari Cepiring Kabupaten Kendal secara intensif diperiksa oleh petugas kesehatan atau mantri hewan untuk memastikan kondisinya benar-benar sehat dan terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto menyampaikan, ternak besar yang diizinkan masuk ke Pasar Hewan Limpung, selain dari wilayah lokal, hanya dari daerah Cepiring dengan tetap melakukan pemeriksaan intensif terlebih dahulu.

“Kami tidak membatasi jumlah sapi yang masuk, yang penting cukup untuk jualan pedagang saja. Daya tampung Pasar Hewan Limpung bisa mencapai 500 ekor untuk setiap hari pasaran yakni Jumat Pahing,” katanya, saat ditemui di Kantor Disperindagkop dan UKM, Kabupaten Batang, Jumat (10/6).

Ia memastikan, pendampingan terus dilakukan oleh para petugas kesehatan hewan untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau ada hewan yang diketahui terindikasi PMK tidak boleh dijual di pasar, tapi langsung dikembalikan ke daerah asal,” tegasnya.

Ditemui secara terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkannak Batang Syam Manohara mengatakan, selama dibukanya kembali Pasar Hewan Limpung, sederet Standar Operasional Prosedur (SOP) dilakukan oleh petugas kesehatan hewan, bagi sapi yang hendak memasuki wilayah Pasar Hewan Limpung.

“Setiap kali ada ternak yang akan masuk,  kami siagakan petugas di pintu untuk mengecek asal daerah, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), kondisi fisik, sebelum dan sesudah pasar buka juga dilakukan desinfeksi. Hal serupa juga dilakukan di Pasar Hewan Batang dan Bandar,” jelasnya.

Ia menerangkan, di hari pertama buka (4/6/2022) lalu, ternak yang masuk hanya berasal dari wilayah lokal.

“Walaupun bisa menampung 500 ekor sapi, tapi selama sepekan dibuka hanya ada 100 ekor yang masuk ke pasar hewan,” ungkapnya.

Hingga beberapa hari ini ada 75-100 ekor sapi yang berasal dari Kabupaten Kendal.

“Kalau ditemukan ada ternak tanpa SKKH, lebih baik langsung dipulangkan ke daerah asal,” pungkasnya.